Ngaku Kerja Makin Berat, DPR Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp 7,5 T di 2021

 Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah anggaran kerja DPR RI tahun depan menjadi Rp 7,5 triliun.


Dimyati ingin kenaikan anggaran itu dalam Rancangan Undang-undangan APBN 2021.

Hal itu disampaikan dirinya dalam rapat DPR RI dan pemerintah hari ini yang dihadiri Sri Mulyani.

Padahal, rapat kali ini membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019, bukan RUU APBN 2021.

Menurut Dimyati, Indonesia memiliki banyak masalah. Untuk mengatasinya, pemerintah perlu menambah anggaran kerja DPR tahun depan.

“Kalau negaranya mau maju, Bu Menteri, legislatifnya harus kuat. DPR RI-nya harus kuat. DPR RI kuat itu tugas fungsinya otomatis berdampak pada penganggaran   , ”kata Dimyati dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (18/8).

Kepada Sri Mulyani, Dimyati mengingatkan pada Rapat Paripurna Mei 2020, lalu, peningkatan anggaran ini disampaikan. TAPI pada rapat kali ini tidak ditindaklanjuti.

“Nah, saya berharap, pada Rapur 5 Mei 2020, yang lalu telah merujuk RKA (Rancangan Kerja Anggaran) untuk DPR RI Bu Sri sebesar Rp 7,5 triliun. Tapi saya lihat dalam lampiran 1 RUU ini masih jauh, masih Rp 5,4 triliun, ”lanjut Dimyati.

Dia menjelaskan alasan dirinya meminta anggaran DPR dinaikkan karena tahun depan kerja DPR akan lebih keras mengingat banyak hal yang harus dibereskan, termasuk menghadapi resesi ekonomi akibat virus corona.

Dimyati mengatakan anggaran dinaikkan agar DPR bisa lebih fokus kerja kementerian dan lembaga pemerintah dan membuat produk undang-undang.

“Maka ini kalau masih di bawah (anggarannya) bagaimana kami bisa meningkatkan kinerja? Menuju yang modern, terhadap pemerintah dan Bu Sri yang memberikan uang ke Lembaga dan Kementerian. Bagaimana kita melakukan pengawasannya secara ketat dan juga bagaimana kita membuat undang-undang yang bagus dan kuat? ” katanya.

Dia menyebutkan bahwa kenaikan anggaran ini bersifat wajib untuk mengurus gaji dan tunjangan anggota dewan.

Di dalam DPR, katanya, ada dua satuan kerja yaitu satuan kerja dewan dan satuan kerja sekretariat jenderal DPR RI.

“Jadi saya berharap mohon direalisasikan apa yang kami harapkan kebutuhan anggaran. Itu dia Bu Menteri yang baik hati. Mudah-mudahan sukses selalu, mohon dikawal pimpinan,” ujarnya.

Sumber: kumparan.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ngaku Kerja Makin Berat, DPR Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp 7,5 T di 2021"

Post a Comment